Select Menu

NASIONAL

REGIONAL

POLHUKAM

OLAHRAGA

PRESPEKTIF

EKONOMI

Ruas jalan raya Rengasdengklok penuh lumpur
KARAWANG, NR – Pasar tradisonal Rengasdengkolok yang terletak di sebelah timur tugu proklamasi atau rumah Djiauw Kie Siong dari hari ke hari kian kumuh. Padahal pasar tersebut merupakan bagian dari Kota Rengasdengklok, tapi ironinya terkesan seolah tanpa instansi pengelolahnya. Retribusi setiap hari dipungut, mulai dari pedagang K5, kios dan Ruko yang ada di pasar tersebut tak satupun yang luput untuk tidak membayarnya.
Kekumuhan pasar taradisional Rengadeklok saat ini, tampaknya tak ada tandingannya jika dibandingkan dengan kondisi pasar Rengasdengklok 10 tahun lalu.
Kekumuhan tampak setelah pedagang sayur-mayur dan komiditi lainnya menguasai pelataran parkir atau halaman rumah toko (ruko) yang sebenarnya sebagai wajah pasar yang sekaligus menggambar kota. Tapi dengan kondisi tersebut, akhirnya sulit membedakan mana muka/wajah pasar Rengasdengklok dan mana pula belakangnya.
Menurut pengamatan di lokasi, membludaknya pedagang K5 di pelataran parkir juga berdampak terhadap pemilik ruko. Selain kumuh, juga menyulitkan konsumen ketika hendak berbelanja kebutuhannya di ruko-ruko tersebut.
Inilah kekumuhan Pasar Rengasdengklok 
Paling ironi lagi, bukan hanya pelataran parkir tapi ruas jalan raya yang membelah kota Rengasdengkolok tepatnya depan bekas kantor kecamatan turut hancur, lubang menganga dan berlumpur. Bahkan genangan air tak terhindarkan ketika hujan tutun. Fenomena ini sudah berlangsung menahun hingga kini.
Rengasdenklok adalah pengukir sejarah dan tempat sejarah, sehingga tidaklah wajar jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang tetap bergeming akan kondisi Kota/Pasar Rengasdengklok kini.
Rehabilitas pasar taradisonal Rengsdengklok terlaksana PT Muntaco sebagai developer semasa Soemarno menjabat Bupati Karawang. Bahkan bersamaan dengan pemindahan terminal non bus ke Kampung Bedeng yang tadinya berdampingan dengan pasar tersebut. Dan juga membangun sejumlah kios yang siap huni di sebelah barat terminal tersebut, pun dibiarkan porak-poranda.
Sekarang yang menjadi pertanyaan berbagai pihak, apa yang menjadi alasan Pemkab Karawang untuk tidak menertibkan pasar tradisonal Rengasdengklok? Apalagi menyangkut ketertiban, kebersihan, dan keindahan khususnya perkotaan telah diatur dalam peraturan daerah alias Perda Karawang. Terlebih Kabupaten Karawang dikenal dengan motto INTERASIH (Indah, Tertib, dan Bersih). Lantas Kota Rengasdenklok kapan jadi INERASIH, bagaimana pula kinerja instansi yang membidangi pasar? Rengasdengklok nasib kini. Putra H
-
Erik Pratama ketika diranati besi
KARAWANG - Erick Pratama bocah balita salah satu warga Dusun Sukatani, RT 01, Rw.01, Desa Pangulah Utara, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, bukan kehendaknya sendiri datang ke dunia, tapi kehendak ‘Sang Pencipta’. Namun, bocah yang belum mengenal dosa ini tak harus menerima kenyataan pahit dalam dipasungan rantai bertahun-tahun.
  
Sejatinya Erik yang berusia balita ini, pantasnya penuh kasih saya dari kedua orangtuanya terutama sang ibu yang mengandung dan melahirkannya, sehingga dia bisa berkembang lebih sempurna menuju dewasa. Namun demikian, seorang Erik sungguh bernasib pahit tidak seperti nasib bocah seusianya seusianya yang mendapatkan penuh kasih sayang bapak dan ibunya.

Kendati demikian, balita malang ini masih bernasib mujur setelah Wakil Bupati Karawang H Ahmad Zamarkashari mengendus kondisinya. Kemudian ia rantai besi dilepas dari kakinya lalu memengkunya bak anak akandung dan membopongnya ke rehabilitasi mental Pondok Pesantren Atthoriyyah di Kecamatan Purwasari untuk pemeriksaandan perawatan  total kesehatan Erik.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Karawang dr Sri bersama Wakil Bupati Karawang ketika mengunjungi Erik ke Ponpes tersebut Senin,(23/01/17).

Kondisis Erik setelah diselamatkan Wakil Bupati Karawang 
Kang Zimmy begitu sapaan akrab Wakil Bupati Karawang itu memangku Erik tampak sehat dengan wajah cerah. Dr Sri juga membenarkan hasil pemeriksaan bahwa mental Erkik memang terganggu akibat pola asuh yang salah. Ditambah lagi sebagai korban dampak perceraian kedua orang tuanya mengakibatkan tidak merasakan kasih sayang dari seorang ibu.

Hal senada dikatakan Sofyan Budiman, selaku Pengurus Yayasan Darul Iman Atthorfiyyah. Pihaknya juga secara rutin akan melakukan penyembuhan Erik dengan menggunakan metode pendekatan non-medis, yakni dengan zikir, pijat refleksi dan, obat tradisional,” jelas Sofian.

"Erick mendapatkan perawatan khusus, kami menyiapkan metode kelembutan dan pendekatan kasih sayang, yakni memberikan perhatian layaknya orang tua kandung," pungkas Sofyan.

Peristiwa serupa seperti yang menimpah Erik, sebaiknya jangan terulang kembali kepada Erik lainnya di Kabupaten Karawang. Lebih tepat lagi paristiwa ini menjadi guru terbaik dalam setiap rumah tangga yang ada di Kabupaten Karawang.

Memang perceraian tidak disangka bahkan di luar dugaan bakal terjadi, tapi seorang bapak harus menjadi satria dalam memperjuangkan anak sampai ke dunia mana pun andaikan percerain tak terhindarkan. Apalagi anak adalah darah daging sendiri yang juga titipan Allah. Red



-
Menteri Keuangan Sri Mulyani
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi santai permintaan pentolan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, agar pemerintah menarik seluruh pecahan uang rupiah tahun emisi 2016 dari peredaran. 

Permintaan penarikan seluruh pecahan rupiah tahun 2016 mengingat ada persepsi logo palu arit Partai Komunis Indonesia (PKI) di lembaran uang kertas tersebut.

"Pak Gubernur Bank Indonesia (BI) sudah menyampaikan mengenai lambang tersebut," tutur Sri Mulyani saat ditemui di Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kutip CNN Indonesia.com Senin ,(23/1/2017).

Agus D.W. Martowardojo, Gubernur BI, sebelumnya menegaskan bahwa gambar yang dipersepsikan oleh sebagian pihak sebagai simbol palu dan arit merupakan logo BI yang dipotong secara diagonal, sehingga membentuk ornamen yang tidak beraturan.

Seperti dilansir CNNIndoneisa.com, Selasa (10/1) silam,Agus berujar gambar tersebut merupakan gambar saling isi (rectoverso), yang merupakan bagian dari unsur pengaman uang rupiah. Tidak ada simbol palu aritnya.

Menurut mantan Menteri Keuangan, BI menyematkan banyak unsur pengaman dalam uang rupiah yang bertujuan agar masyarakat mudah mengenali ciri-ciri keaslian uang, sekaligus terhindar dari aksi kejahatan pemalsuan uang.

Sementara, Rizieq dan pengikutnya tetap berkukuh agar tindakan penarikan seluruh pecahan uang kertas emisi 2016 itu dilakukan.

Namun sebelum menarik seluruh uang baru itu, Rizieq meminta pemerintah membeberkan terlebih dahulu alasan memilih logo yang dianggap menyerupai gambar palu arit tersebut. Dia berpendapat, ada jutaan logo yang bisa digunakan pemerintah selain gambar menyerupai logo PKI tersebut.

Rizieq berujar, "Jadi di sana ada jutaan, ribuan alternatif rectoverso. Pemilihan BI kok yang mirip palu arit.". 
-
Ilustrasi sebelum pindah ke Rusnawa Adiarsah
KARAWANG – Sedikitnya 169 orang yang berasal dari Desa Margamulya, Desa Wanakerta dan Desa Wanajaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang tergusur dari lahan milik PT Pertiwi Letari enam bulan lalu yang saat ini tinggal di Rusunawa Adiarsah, Kecamatan Karawang Timur, mereka menanti kejelasan nasibnya.
Mereka yang tergabung dalam Serikat Tani Telukjambe Bersatu (STTB) berharap mendapatkan ganti rugi sesuai aturan yang berlaku. Belakangan ini tampaknya posisi warga petani tersebut kian sulit untuk mendapatkan haknya setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menerbitkan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Nomor: 503/7040/719/IMB/V/BPMPT/2017 tanggal 19 juli 2017 atas nama PT Pertiwi Lestari. Artinya, bisa disebut bahwa kepemilikan perusahaan tersebut terbilang absah adanya.
Kendati penerbitan IMB tersebut melalui proses, pantasnya Bupati Karawang lebih tegas terhadap nasib masyarakatnya tersebut. Setidaknya, mereka diarahkan supaya menempuh jalaur hukum demi kepastian hak-hak mereka atas tanah terebut.
Sejak Bupati Karawang menjemput mereka dari Jakarta ke Karawang yang kemudian diinapkan beberapa waktu di Islamic Center kemudian  diungsikan lagi ke Rusanawa, justru mereka berharap akan ada realisasi atas tanah darat yang meraka kalaim tersebut.
Penyelesaian nasib mereka hingga saat ini terkesan mengambang membuat permasalahan akan bertambah pelik. Belum lagi biaya makan Rp.12.000 per orang setiap hari yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Karawang.
Dikarenakan warga sejumlah tersebut sudah nyata bersengketa dengan PT Pertiwi Lestari, pantasnya permasalahan diserahkan kepada kedua belah pihak untuk menyelesaikannya dlewat jalur hukum.
Jika tidak diselesaikan dengan jalur hukum, apakah Pemkab Karawang sudah siap menerima tekanan yang akan timbul dari petani tersebut. Apalagi permasalahan tanah menyangkut hajad hidup paling pelik yang tidak bisa dipandang sebelah mata.
Terkait nasib para petani tersebut, sebenarnya tidak perlu terjadi bahkan patut disayangkan. Karena mereka punya wakil di DPRD Karawang sebagai jembatan kepeda pihak perushaan guna penyelesaian.
Jika para wakil rakyat terhormat itu memang tak berhasil, tidak ada yang disesali andaikan  anatara petani dengan PT Pertiwi Lestari menempu lewat ranah hukum.       
Sementara itu, hasil pantauan di Desa Wanajaya sedikitnya 30 warga desa tersebut telah menerima uang pangjeujeu sebesar Rp.30 juta yang terdiri dari : ganti rugi garapan Rp.5 juta dan gusuran rumah tinggal Rp.25 juta. Bukankah ini menjadi ironi bagi petani yang diinapkan di Rusnawas?
Untuk itu, Kepala Desa Wanajaya Emin langsung merelokasi 30 kepala keluarga terebut dengan menyiapkan lahan seluas 1000 meter persegi berikut membangun rumah tinggal, kini warga berjumlah 30 kepala keluarga telah memiliki rumah tinggal yang sah. Lantas, mengapa Bupati Karawang tidak bisa bersikap lebih dari Kepala Desa Emin? Red

                                                                                                                                     



-
Kepala BPMPD Karawang Drs Amad  Hidayat
KARAWANG – Belakangan ini penyimpangan anggaran yang dikucurkan Pemerintah Pusat untuk desa di Kabupaten Karawang jamak diselewengkan oleh oknum kepela desa. Seperti Dana Desa tahap kedua untuk Desa Kertajaya, Kecamatan Jayakerta dan Desa Cilewo, Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Terjadinya penyelewengan ini disinyalir akibat dampak lemahnya pengawasan dan kinerja Kepala Badan Pemerdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang Drs Ahmad Hidayat.

Lembaga yang satu ini dikenal merupakan instansi yang langsung membidangi pemerintahan desa baik pelaksanaan program dan termasuk pengawasan implementasi anggarannya. Selain itu, di bawahnya ada perpanjangan tangan pengawasan pelakanaan teknis termasuk implementasi  anggaran yaitu pemeritah kecamatan justru terkesan lemah juga.

BPMD adalah instansi tingkat kabupaten yang menampung semua program berikut bantuan dari Pemerintah Pusat untuk desa sesuai pentunjuk dan teknis yang telah ada. Seperti setiap tahun Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Gubernur (Bangub) dan belakangan ini ditambah Dana Desa bernilai Rp.1 milyar setiap tahun sebagai program Presiden Jokowi.

Menurut pengamatan Nurani Rakyat.co penggunaan dana ini sangat rentan dengan penyelewengan yang diduga akibat lemahnya pengawasan dari BPMD selaku instansi yang membina dan mengawasi langsung pemerintahan desa.

Seperti dugaan penyelewengan dana untuk 20 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) untuk masyarakat tidak mampu di Desa Karangjaya, Kecamatan Pedes bernilai Rp.100 juta bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat tahun 2014,  hingga saat ini tidak jelas pertanggungjawabannya oleh Kepala Desa Karangjaya, Solihin, SPD. Terkait masalah ini Kepala BPMPD terkesan mengamini, terbukti sampai sekarang ini tidak ada penanganan serius.

Kemudian disusul permasalahan Kepala Desa Cilowo juga terkait dugaan penyelewengan Dana Desa sampai Kepala Desanyanya dijeblokan oleh Kejari Karawang ke LP Ciwaru Bandung. Bahkan saat ini penyidik Tipikor dari Polres Karawang tengah menangani dugaan penyeleweangan Dana Desa tahun 2015  dan tahun 2016 oleh Karta sang kepala desa.

Adalah Ahmad Hidayat sebenarnya dikenal pejabat yang cukup paham soal pemerintahan desa termasuk dugaan penyimpangan bantuan anggaran pembangunan desa, sebab dia cukup lama mlang melintang membidangi pemerintahan desa.

Penyimpangan bantuan untuk desa, sejatinya bisa  diminimalisasi jika Ahmad Hidayat lebih erius menjanlankan tupoksinya—termasuk pengawasan termasuk kinerja para kepala desa yang ada di belahan utara Karawang yang hanya mengandalkan hasil pertanian sawah.

Tentu dengan kondisi ini pantasnya pengawasan lebih ditingkatkan agar bantuan desa untuk membiayai berbagai program, baik dari Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat tepat sasaran sesuai peruntukannya.

Contoh nyata adanya pembiaran adalah kasus dugaan penyelewengan Dana Desa tahap kedua oleh Kepala Desa Karta sebesar Rp. 460 juta, harusnya dilaporkan langsung kepada Bupati Karawang agar ada penyelesaian. Bukan lantas menggiring Karta untuk membuat surat pernyataan sebagai bentuk pertanggungjawabannya. Sebab kenyataannya, kendati surat pernyataan seabrek, penyelesain pertanggungjawaban atas Dana Desa yang dialokasikan untuk pembangunan saluran irigasi di dua dusun saat ini berakhir di Tipikor Polres Karawang.

Mejerat kepala desa dengan hukum pidana korupsi akibat perbuatannya, bukanlah hal yang sulit. Tapi yang terpenting adalah bagaimana meminimalisasi kenakalan oknum kepala desa yang kerap menggerogoti dana bantuan, baik  yang bersumber dari Pemerintah Kabupaten Karawang, Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Pemerintah Pusat. Termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2016 yang telah direalisasikan 50 peren pada Desember tahun 2016 jangan sampai ada pembiaran tidak seuai dengan peruntukannya yang telah ditentukan.
  
Jamaknya dugaan penyelewengan dana bantuan tersebut, Bupati Karawang dr Cellica Nurrachadiana, saatnya meninjau kinerja Ahmad Hidayat sebelum kasus yang serupa tidak bertambah terjadi di desa lainnya yang ada di Kabupaten Karawang. Memang uang adalah segalanya bahkan tidak ada akhirnya. 

Namun, para kepala desa harusnya menahan diri atau setidaknya bisa membedakan, mana yang haknya dan mana pula yang bukan haknya. 


Patut diseasalkan jika orang nomor di kantor BPMD itu kinerjanya tidak maksimal, sebab segala fasilitas telah terpenuhi, mulai dari tunjangan jabatan, fasilitas kendaraan dan fasilitas lainnya. Nah, masyarak menunggu loh Bu Bupati.Putra H  
-
Drs H dadang S Muchtar Anggota DPR-RI
MANTAN Bupati Karawang Drs H Dadang S Muchtar menyoroti Bupati dr Cellica Nurrachadiana terkait dugaan terima uang pemberian izin mendirikan bangunan (IMB) dari PT Pertiwi Lestari (PT.PL)  untuk pemagaran lahan 700 hektare.

Dadang S Muchtar berujar seperti dilansir Koran Berita Edisi Senin 16 Janurai 2016 dikeluarkannya IMB tersebut tidak mungkin tanpa pelicin.

Ketua Legium Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kabupaten Karawang ini berindikasi dikarenakan belakangan ini Bupati Karawang itu sulit ia hubungi. Padahal kata DSM, sebelumnya Bupati dr Cellica pernah konsultasi kepadanya terkait IMB pemagaran yang dimohon oleh PT PL.

Dadang anggota DPR-RI ini menambahkan kalau dirinya pada waktu itu menyampaikan agar tidak menerbitkan IMB atas nama PT PL, ternyata dikeluarkan juga. Karena itu, ia pun sangat menyesalkan keputuasan Bupati dr Cellica.
Ditambahkannya, lahan yang mau dipagar oleh PT PL ada beberapa bagian lahan yang merupakan tanah milik LVRI Karawang. Sedangkan pihak PT PL tetap memagar keseluruhan lahan tersebut yang diklaim sebagai milik perusahaan itu.

Terakait pemagaran tersebut, Dadang pun merujuk kepada surat Menteri Agararia dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional masalah sengketa lahan tersebut telah dilaporkan ke presiden.

Menurutnya, lahan seluas tersebut menjadi tanah negara dan sebagian diberikan oleh negara kepada LVRI.

Agararia dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional menjelaskan dalam surat Nomor:1957/020/IV/2016 tanggal 29 April 2016 yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, bahwa tarhadap lahan di lokasi HGB LVRI yang sudah menang di PUTN, terhadap tanah seluas 80 ha di Desa Margamulya, pada perinsipnya disetujui untuk diberikan kepada LVRI.

Kemudian terhadap tanah sertifikat HGB Nomor 11, HGB Nomor 40 pada areal Perhutani tidak ada kegiatan apapun sampai dengan ada penyelesaian terhadap status yang dimanfaatkan oleh masyarakat (karena sedang dalam proses pengajuan sertifikat).  
Sementara itu, Sekretaris Badan Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT) Pemerintah Kabupaten Karawang (Pemkab) Karawang Drs Wawan Setiawan saat dikonfirmasi suatu ketika mengatakan, diterbitkannya IMB pemagaran atas nama PT PL berdasarkan alas hak. Bahkan pihaknya telah mengundang BPN Karawang terlebih dahulu. Editor: Putra H


    

  
-
Bogor - Sebanyak 15 perwakilan SMP se-Kota Bogor mengikuti Festival Kaulinan Urang Lembur tingkat SMP. 

Festival digelar Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Kota Bogor di Lapangan Heulang Tanah Sareal Kota Bogor, Senin (19/12/2016).

Kegiatan yang diselenggarakan untuk ke-4 kalinya ini secara resmi dibuka Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Setdakot Bogor Erna Hernawati.

Erna mengatakan, di era globalisasi seperti sekarang ini banyak anak-anak dan pelajar sudah terbawa arus perkembangan zaman yang serba teknologi. 

Sehingga, budaya yang menjadi peninggalan nenek moyang dulu, kini mulai luntur dan ditinggalkan oleh sebagian anak di Indonesia, khususnya di Kota Bogor.

Maka itu, lanjut Erna, Pemerintah Kota Bogor melalui Disbudparekraf berupaya menghidupkan kembali jenis permainan atau kaulinan urang lembur kepada para pelajar yang ada di Kota Bogor. 

Tujuannya, agar mereka selalu ingat terhadap permainan yang dulu selalu dimainkan oleh orangtuanya semasa masih kecil.

"Permainan tradisonal, seperti Egrang, Kelom Batok, Bedil Jepret dan lain-lain, mengingatkan saya waktu kecil. 

Karena, permainan tersebut selalu dilakukan bersama teman-teman di kampung halaman. Tak hanya itu, permainan ini pun mengajarkan kita untuk menumbuhkan rasa gotong royong dan meningkatkan kebersamaan," katanya.

Erna berharap, melalui kegiatan ini anak-anak tidak hanya mengenal kaulinan urang lembur tetapi bisa memainkan dan melestarikannya sehingga semakin dikenal luas oleh masyarakat terutama anak-anak generasi muda. 

Demikian pula pada pelaksanaannya mudah-mudahan kualitas semakin meningkat dan jumlah pesertanya terus bertambah.
Bandung - Original Rekor Indonesia (ORI) menobatkan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar sebagai “Bapak Komunitas Seni dan Budaya di Provinsi Jawa Barat”. 

Ketua yayasan Prestasi Anak Bangsa Original Rekor Indonesia (ORI), Agung Elvianto, mengatakan ORI membuatkan sertifikat untuk Wagub yang dikenal juga dengan julukan “Jenderal Naga Bonar” ini, atas dedikasinya mendukung berbagai kegiatan Komunitas Seni dan Budaya yang ada di Provinsi Jawa Barat. 

Secara simbolis, Deddy pun mendapatkan Apresiasi sebuah Topi ORI yang dibuat khusus untuknya.

Penobatan tersebut dilakukan di Festival Jalan Riau, atau "Riau Street Festival", bertema “Food, Fashion, Unique, Natural” yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat, Minggu (18/12).

Terkait festival tersebut, Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan, bahwa Jawa Barat kaya akan produk seni budaya, yang menjadi kekuatan atau potensi daya tarik wisatawan. Ini terbukti, dari berdatangannya masyarakat dari berbagai usia, kalangan, dan berbagai daerah di Indonesia untuk berkunjung ke Jawa Barat, demi dapat menikmati kuliner, fashion dan seni budaya khas Jawa Barat.

Oleh karena itu, sambung Deddy, kegiatan “Riau Street Festival” yang mengajak masyarakat untuk cinta dan bangga atas kekayaan tradisi yang dimiliki Jawa Barat tersebut, bisa menjadi agenda rutin. 

Menurutnya, Festival yang digelar di sepanjang jalan Riau, Kota Bandung, yang menghadirkan sekitar 89 komunitas penggiat tradisi seni budaya Sunda, serta puluhan stand kuliner yang menyajikan berbagai kuliner khas Jawa Barat ini, diharapkan pula dapat menumbuhkan bakat seni budaya, pelestarian tradisi, sehingga ke depan lebih dapat menumbuhkan ketertarikan bagi wisatawan lokal, maupun internasional.

“Jawa Barat kaya seni budaya, juga banyak sekali jenis kuliner yang bisa kita nikmati, ini kekuatan bagi Jawa Barat, maka perlu untuk dipromosikan lagi potensi kita,” kata Deddy Mizwar.

“Setiap pekan Bandung macet, mohon maaf setiap akhir pekan Bandung padat karena banyak (wisatawan) yang ingin mencicipi kuliner, dan memburu prodak fashion kita,” tambahnya.

Senada Deddy, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Ida Hernida mengatakan, melalui kegiatan Festival yang digelar ini, pihaknya ingin memperkenalkan seni tradisi dan kuliner Jawa Barat, untuk menumbuhkan kecintaan dan rasa bangga pada masyarakat terhadap seni dan tradisi Jawa Barat.

Ida menambahkan, kegiatan festival ini akan dimasukkan ke dalam catatan rekor Indonesia oleh Original Rekor Indonesia (ORI) yang menggandeng lembaga rekor RHR agar tercatat juga di rekor dunia.

Selain pencatatan rekor untuk memasak kuliner khas Jabar dan penampilan atraksi seni-budaya, Disparbud juga akan memberikan apresiasi kepada penyanyi pop Sunda Nining Meida yang telah melahirkan 100 album lagu.

“Dalam upaya melestarkan seni tradisi dan kuliner Jawa Barat, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat bekerjasama dengan Petra’s Production mengadakan event special “riau street festival”, sebuah kegiatan yang akan dipadukan dengan beragam acara menarik seperti tarian-tarian daerah yang ada di Jawa Barat, penampilan perkusi budaya, seni tradisi, karinding, tarawangsa, fashion karnaval, dan pemecahan Original Rekor Indonesia (ORI) serta RHR (rekor dunia). 

Acara ini merupakan perpaduan antara seni tradisi dan modern, sehingga diharapkan dapat menjadi daya tarik wisata,” tutur Ida.