Simalungun - Wisata Danau Toba merupakan wisata alam, kunci keberhasilannya adalah melindungi masyarakat adat dan menjaga lingkungan hidup.
Penegasan itu disampaikan Riza Damanik, Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden dalam seminar sehari bertema ‘Rencana Pembangunan Danau Toba: Peluang dan Tantangan Masyarakat Adat dan Pengelolaan Sumber Daya’, Selasa, 15 November 2016 di Hotel Inna Parapat, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
“Sungguh senang melihat masyarakat adat dan lokal, akademisi, aktivis, pemerintah daerah serta pemerintah pusat terus bekerjasama mewujudkan Danau Toba sebagai daerah wisata yang adil dan lestari,” papar Riza.
Riza menyatakan, pemerintah telah memulai pendekatan baru dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, yang berkomitmen tidak saja menambah jumlah proyek pembangunan, namun bersungguh-sungguh hendak memperbaiki kualitas hidup masyarakat Indonesia.
Karena itu, RPJMN 2015-2019 mematok target penurunan angka rasio gini (ketimpangan ekonomi) dari 0.41 menjadi 0.36 di 2019. “Terobosan ini mustahil tercapai tanpa perubahan mendasar dalam mengatasi ketimpangan struktur penguasaan lahan dan inovasi di tengah masyarakat kita,” papar Riza.
Ia menguraikan, di dalam RKP 2017, pemerintah telah menetapkan reforma agraria menjadi salahsatu program prioritas pemerintah.
Kebijakan reforma agraria ini untuk mengatasi ketimpangan pemilikan dan penguasaan tanah, menyelesaikan konflik agraria, meningkatkan produktivitas rakyat dan membuka pusat-pusat pertumbuhan ekonomi kerakyatan baru serta memulihkan lingkungan hidup.
Kebijakan reforma agraria ini untuk mengatasi ketimpangan pemilikan dan penguasaan tanah, menyelesaikan konflik agraria, meningkatkan produktivitas rakyat dan membuka pusat-pusat pertumbuhan ekonomi kerakyatan baru serta memulihkan lingkungan hidup.
Di tengah situasi pelambatan ekonomi global, dan adanya tuntutan pengembangan ekonomi lebih berkelanjutan, Presiden percaya bahwa aktivitas pariwisata dan perikanan dapat menggerakkan ekonomi rakyat Indonesia secara lebih berkelanjutan ke depannya.
Riza menekankan, “Pada perkembangannya, kegiatan pariwisata di dunia tidak lagi sekadar urusan membangun hotel dan pusat-pusat perbelanjaan mewah.”
Ditegaskan, jika membaca dokumen KemenPUPERA disebutkan bahwa tujuan dari pembangunan kawasan pariwisata Danau Toba yakni, ‘Mewujudkan Kawasan Danau Toba sebagai Sumber Air Kehidupan Masyarakat, Pusat Kampung Masyarakat Adat Batak dan Kawasan Pariwisata Berskala Dunia yang Berkelanjutan’.
Untuk mewujudkan cita-cita ini, maka pemenuhan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat dan lokal melekat di dalam tujuan dan sasaran pembangunan kawasan pariwisata Danau Toba.
“Pemerintah dan kita semua berkepentingan menyelesaikan tumpang tindih tanah-tanah masyarakat atau konflik tenurial di kawasan hutan di sekitar Danau Toba,” ungkap Riza.
Riza mengungkapkan, menjaga keberlanjutan lingkungan kawasan Danau Toba sebagai kawasan pariwisata adalah sebuah keharusan.
“Berbagai kegiatan eksploitasi sumber daya alam skala besar harus mulai ditata ulang.“
Aktivitas Hutan Tanaman Industri dan penebangan pinus harus disudahi untuk mencegah terus meluasnya penggundulan dan terbakarnya hutan,” jelasnya.
Selain itu, di danau, jumlah keramba jaring apung harus disesuaikan agar tidak melebihi daya dukung dan daya tampung lingkungan Danau Toba.
Dalam pidato pembukaan seminar itu, Riza mengingatkan perlu mendorong sebuah peraturan daerah terkait perlindungan masyarakat adat. “Langkah ini strategis untuk memperkuat eksistensi masyarakat adat di Tanah Batak,” pungkasnya.
