Select Menu

NASIONAL

REGIONAL

POLHUKAM

OLAHRAGA

PRESPEKTIF

EKONOMI

» » Betet Buronan Ranmor Kelas Kakap Berhasil di Lumpuhkan
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Jateng - Tim Resmob Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial SH alias Betet (27).

Pelaku yang mengaku beraksi sejak 2005 lalu yang sudah mencuri 500 motor dan belum pernah dipenjara itu ditangkap di depan toko busana di daerah Tlogosari, Pedurungan, Jumat (25-11-2016). 

Dalam penangkapan yang dipimpin Kanit Resmob AKP Herman Sofian dan Kasubnit I Resmob Aiptu Janadi itu, petugas terpaksa melepaskan tembakan hingga menembus kaki kanan Slamet. 

Petugas juga berhasil menyita barang bukti 28 sepeda motor dan kunci leter T yang diduga digunakan untuk beraksi.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abioso Seno Aji SIK mengatakan, penindakan tersebut merupakan hasil pengembangan dari tersangka, S (38) yang lebih dahulu tertangkap.

“Lalu, kami melakukan penelusuran,” ungkapnya saat gelar perkara di Polrestabes Semarang pada Selasa (29-11-2016).

Petugas lalu memburu tempat persembunyian SH alias Betet, pihaknya mengawasi gerak-gerik pelaku dan membuntuti SH alias Betet.

“Begitu bukti cukup, kami langsung menangkap tersangka (SH alias Betet), saat itu dia hendak menjemput istrinya di depan toko busana di Tlogosari,” jelasnya.

Kapolrestabes Semarang mengungkapkan, dalam pengembangan kasus tersebut, jajarannya saat itu melintas di depan SPBU Penggaron mencurigai gerak-gerik pengendara mobil Honda Accord B 1490 PAC. Pihaknya lalu menghentikan mobil yang dikendarai AM alias Petruk (28) dan F (27), residivis kasus curanmor pada Sabtu (26-11-2016).

“Kami kemudian melakukan penggeledahan. Saat digeledah, ditemukan belasan paket sabu-sabu di dalam tas dan di bawah jok mobil bagian belakang. Kami juga menemukan bong (alat isap sabu). Total sabu-sabu disita sebanyak 13 paket,” jelas Kapolrestabes.

Kapolrestabes Semarang menambahkan, bahwa mereka mengaku sebagai pemasok sabu kepada pelaku curanmor, begitu pun dengan tersangka SH alias Beteb yang juga mengaku mendapatkan sabu dari F.

Sementara itu, tersangka SH alias Betet mengaku saat beraksi dirinya hanya membutuhkan waktu maksimal 5 menit untuk mengambil satu sepeda motor. Sasarannya sepeda motor yang diparkir di depan rumah, baik di perumahan maupun indekos.

“Begitu lokasi aman, saya langsung mengambil motor dengan menggunakan kunci leter T. Hasil curian itu, katanya mayoritas sepeda motor matic dan dijual seharga Rp 3,5 juta per unit. Kadang saya mencuri motor sesuai pesanan,” ungkap tersangka SH alias Betet.

Kapolrestabes Semarang juga menyerahkan satu unit sepeda motor Honda CBR kepada salah satu korban pencurian SH alias Betet.

“Kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk datang ke Mapolrestabes Semarang guna melakukan pengecekan. Tinggal tunjukkan STNK dan BPKB saja, tidak dipungut biaya,” ungkap Kapolrestabes.

About REALITA NEWS

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama