Jepara - Polres Jepara berhasil menangkap pembuat KTP dan SIM palsu diwilayah Jepara. Pelaku bernama Muhammad Khoirul Mukminun, (23) warga Desa Jambu Timur Kecamatan Mlonggo.
Tersangka mengaku, Selain membuat KTP dan SIM palsu pihaknya juga pernah membuat foto copian STNK dan BPKB palsu. Parahnya lagi, setiap pencetakan id card palsu tersebut pelaku hanya memasang tarif Rp.10 ribu saja.
” Awalnya hanya belajar tentang photoshop lantaran saya bekerja sebagai tukang cetak banner. Karena ada permintaan dari teman yakni Handoko untuk dibuatkan identitas palsu, maka saya buatkan,” ungkap tersangka Mukminun kepada wartawan saat gelar perkara di Mapolres Jepara Jumat (9/9).
Sementara itu Kapolres Jepara AKBP Samsu Arifin mengatakan, tersangka pembuat KTP dan SIM palsu ini sudah melancarkan aksinya selama setahun terakhir dengan memanfaatkan aplikasi photoshop dan seperangkat alat komputer dan printer.
“Prosesnya dengan cara memindai atau scan SIM yang akan dipalsukan. Lalu diedit dan dicetak dengan menggunakan plastik bahan pembuatan ID card,” katanya.
Lebih lanjut Samsu mengatakan, hasil dari pencetakan SIM dan KTP palsu tersebut, secara kasat mata memang terlihat berbeda dengan yang asli. Perbedaannya adalah hasilnya masih jelek dan monogramnya juga tidak kelihatan.
Saat ini, aparat kepolisian sudah berhasil menggungkap sekitar 10 kartu identitas palsu.
Sejumlah barang bukti yakni satu unit CPU computer, satu unit LCD monitor, printer, alat laminating, satu lembar bahan SIM dan KTP palsu, SIM A dan B II atas nama Handoko, SIM A atas nama Taufiq Hidayat, KTP atas nama Ahmad Ridwan dan Taufiq Hidayat.
“Atas perbuatannya, tersangka kami jerat dengan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara,” terangnya.
Pengungkapan kasus pembuatan KTP dan SIM palsu ini bermula dari kasus penipuan yang dilakukan oleh Handoko, warga Desa Pendem Kecamatan Kembang.
“Saat itu, Handoko menyewa mobil Honda Brio dengan menjaminkan sepeda motor dan menggunakan KTP palsu buatan dari tersangka Khoirul ini. Dari situ kita akhirnya bisa mengungkap hingga merambah ke kasus pemalsuan id card ini ,” jelas Samsu.
Saat ini pelaku Handoko juga sudah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus penipuan dan penggelapan. Lantaran hingga kini mobil rental tersebut dibawa kabur.
“Mobil tersebut masih berada di Jawa timur. Kami juga masih mengejar satu tersangka lagi,” pungkasnya.