Select Menu

NASIONAL

REGIONAL

POLHUKAM

OLAHRAGA

PRESPEKTIF

EKONOMI

» » Pungli Sertifikat Tanah Oknum Kades di Tangkap
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Sulsel -  Kepala Desa (Kades) Ciptodadi II, Kecamatan Sukakarya, berinisial PO (49), dijemput paksa oleh anggota Polsek Jaya Loka Resor Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada hari Rabu (14-12-2016) malam, sekira pukul 20.45 wib.

Oknum Kades ini ditangkap usai terbukti melakukan aksi pungutan liar (Pungli) pada Program Nasional (Prona) tanah yang diberikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kabupaten Musi Rawas seharusnya gratis.

Kapolres Musi Rawas AKBP Hari Brata Melalui Kapolsek Jaya Loka AKP Budi Haryanto, membenarkan penangkapan oknum Kades tersebut.

Ia mengatakan, penangkapan PO berdasarkan hasil informasi dari masyarakat Desa Ciptodadi II yang merasa resah dengan adanya uang administrasi yang diminta oleh oknum Kades tersebut.

“Dalam laporannya mereka merasa resah dengan adanya pungutan uang sebesar Rp. 800 ribu oleh Kades Ciptodadi II dalam pengambilan sertifikat Prona, padahal sudah jelas Prona tanah tersebut bersifat gratis,” ujarnya, pada hari Kamis (15-12-2016).

Saat dilakukan penangkapan di rumahnya, PO tak bisa mengelak dan berkutik lantaran ada tujuh orang warga masyarakat Desa Ciptodadi II mendatangi rumahnya.

Kedatangan tujuh orang tersebut untuk menebus sertifikat Prona tanah perumahan yang dipegangnya. Dan syarat untuk menebus sertifikat, pelaku meminta sejumlah uang.

“Barang bukti yang kita amankan uang sebesar Rp. 5.2 juta, sertifikat tanah sebanyak 7 buku atas nama Wilmizan no sertifikat BX 212833, Gimin no sertifikat BX 212808, Tion Firmanto no sertifikat BX 212844, Sri Napsiah No sertifikat BX 212887, Mulat Sabar Riyono no sertifikat BX 21279, Musta Rohman no sertifikat BX 212779, Ngadiyem no sertifikat BX 212888,” ungkapnya.

About REALITA NEWS

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama