Select Menu

NASIONAL

REGIONAL

POLHUKAM

OLAHRAGA

PRESPEKTIF

EKONOMI

» » » Kinerja Kepala BPMPD Karawang Perlu Dipertanyakan
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Kepala BPMPD Karawang Drs Amad  Hidayat
KARAWANG – Belakangan ini penyimpangan anggaran yang dikucurkan Pemerintah Pusat untuk desa di Kabupaten Karawang jamak diselewengkan oleh oknum kepela desa. Seperti Dana Desa tahap kedua untuk Desa Kertajaya, Kecamatan Jayakerta dan Desa Cilewo, Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Terjadinya penyelewengan ini disinyalir akibat dampak lemahnya pengawasan dan kinerja Kepala Badan Pemerdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang Drs Ahmad Hidayat.

Lembaga yang satu ini dikenal merupakan instansi yang langsung membidangi pemerintahan desa baik pelaksanaan program dan termasuk pengawasan implementasi anggarannya. Selain itu, di bawahnya ada perpanjangan tangan pengawasan pelakanaan teknis termasuk implementasi  anggaran yaitu pemeritah kecamatan justru terkesan lemah juga.

BPMD adalah instansi tingkat kabupaten yang menampung semua program berikut bantuan dari Pemerintah Pusat untuk desa sesuai pentunjuk dan teknis yang telah ada. Seperti setiap tahun Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Gubernur (Bangub) dan belakangan ini ditambah Dana Desa bernilai Rp.1 milyar setiap tahun sebagai program Presiden Jokowi.

Menurut pengamatan Nurani Rakyat.co penggunaan dana ini sangat rentan dengan penyelewengan yang diduga akibat lemahnya pengawasan dari BPMD selaku instansi yang membina dan mengawasi langsung pemerintahan desa.

Seperti dugaan penyelewengan dana untuk 20 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) untuk masyarakat tidak mampu di Desa Karangjaya, Kecamatan Pedes bernilai Rp.100 juta bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat tahun 2014,  hingga saat ini tidak jelas pertanggungjawabannya oleh Kepala Desa Karangjaya, Solihin, SPD. Terkait masalah ini Kepala BPMPD terkesan mengamini, terbukti sampai sekarang ini tidak ada penanganan serius.

Kemudian disusul permasalahan Kepala Desa Cilowo juga terkait dugaan penyelewengan Dana Desa sampai Kepala Desanyanya dijeblokan oleh Kejari Karawang ke LP Ciwaru Bandung. Bahkan saat ini penyidik Tipikor dari Polres Karawang tengah menangani dugaan penyeleweangan Dana Desa tahun 2015  dan tahun 2016 oleh Karta sang kepala desa.

Adalah Ahmad Hidayat sebenarnya dikenal pejabat yang cukup paham soal pemerintahan desa termasuk dugaan penyimpangan bantuan anggaran pembangunan desa, sebab dia cukup lama mlang melintang membidangi pemerintahan desa.

Penyimpangan bantuan untuk desa, sejatinya bisa  diminimalisasi jika Ahmad Hidayat lebih erius menjanlankan tupoksinya—termasuk pengawasan termasuk kinerja para kepala desa yang ada di belahan utara Karawang yang hanya mengandalkan hasil pertanian sawah.

Tentu dengan kondisi ini pantasnya pengawasan lebih ditingkatkan agar bantuan desa untuk membiayai berbagai program, baik dari Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat tepat sasaran sesuai peruntukannya.

Contoh nyata adanya pembiaran adalah kasus dugaan penyelewengan Dana Desa tahap kedua oleh Kepala Desa Karta sebesar Rp. 460 juta, harusnya dilaporkan langsung kepada Bupati Karawang agar ada penyelesaian. Bukan lantas menggiring Karta untuk membuat surat pernyataan sebagai bentuk pertanggungjawabannya. Sebab kenyataannya, kendati surat pernyataan seabrek, penyelesain pertanggungjawaban atas Dana Desa yang dialokasikan untuk pembangunan saluran irigasi di dua dusun saat ini berakhir di Tipikor Polres Karawang.

Mejerat kepala desa dengan hukum pidana korupsi akibat perbuatannya, bukanlah hal yang sulit. Tapi yang terpenting adalah bagaimana meminimalisasi kenakalan oknum kepala desa yang kerap menggerogoti dana bantuan, baik  yang bersumber dari Pemerintah Kabupaten Karawang, Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Pemerintah Pusat. Termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2016 yang telah direalisasikan 50 peren pada Desember tahun 2016 jangan sampai ada pembiaran tidak seuai dengan peruntukannya yang telah ditentukan.
  
Jamaknya dugaan penyelewengan dana bantuan tersebut, Bupati Karawang dr Cellica Nurrachadiana, saatnya meninjau kinerja Ahmad Hidayat sebelum kasus yang serupa tidak bertambah terjadi di desa lainnya yang ada di Kabupaten Karawang. Memang uang adalah segalanya bahkan tidak ada akhirnya. 

Namun, para kepala desa harusnya menahan diri atau setidaknya bisa membedakan, mana yang haknya dan mana pula yang bukan haknya. 


Patut diseasalkan jika orang nomor di kantor BPMD itu kinerjanya tidak maksimal, sebab segala fasilitas telah terpenuhi, mulai dari tunjangan jabatan, fasilitas kendaraan dan fasilitas lainnya. Nah, masyarak menunggu loh Bu Bupati.Putra H  

About REALITA NEWS

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama