Select Menu

NASIONAL

REGIONAL

POLHUKAM

OLAHRAGA

PRESPEKTIF

EKONOMI

» » » Walaupun Setahun Buron, Curanmor Akhirnya Tersergap
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Ilustrasi
SUBANG, NR - Setelah setahun lebih sebagi buron, seorang residivis kasus pencurian sepeda motor, AW (30) warga KampungGardu, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, ditangkap petugas Satreskrim Polres Subang. Tersangka diciduk petugas saat berada di daerah Pandeglang Banten.

Kapolres Subang Yudhi Sulistianto Wahid melalui Kasat Reskrim Yandri Mono didampingi Kanit I. Asep Musadinata, Selasa,(17/1/ 2017), membenarkan telah menangkap AW di Pandeglang.
Keberadaan AW diketahui setelah adanya informasi dari warga, tersangka sering berada di Pandeglang. Informasi ditindaklanjuti, kemudian dilakukan pencarian, akhirnya bisa ditangkap. "Dari tiga tersangka, dua sudah ditangkap, dan satu lagi Ar masih dalam pencarian," ujarnya.
Dikatakannya, aksi tiga tersangka curanmor terjadi akhir tahun 2015 lalu, di rumah korban Wahyudin warga Kampung Panembong, Kelurahan Parung Subang. Ketika itu, korban kehilangan sepeda motor Honda Vario, sebuah Blackberry, dan uang Rp 2 juta. Tersangka berjumlah tiga orang masuk dengan cara mencongkel jendela. Saat kejadian itu penghuni rumah sedang tidur.
"Pelaku mengambil sepeda motor dan Blackberry, serta kartu ATM. Di dalam Blackberry ada nomor pin ATM, sehingga pelaku menguras uang Rp 2 juta," ujarnya.
Menurut dia, dua pekan setelah kejadian, seorang pelaku Arl warga Kalijati Subang berhasil diciduk. Pengakuan Arl dia beraksi dibantu dua temannya yaitu AW (30) dan Ar. "Arl dan Aw Sudah ditangkap, kini Ar yang masih dalam pencarian," katanya. Putra H,Sumber:PR.com


About REALITA NEWS

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama