Select Menu

NASIONAL

REGIONAL

‹
›

POLHUKAM

OLAHRAGA

PRESPEKTIF

EKONOMI

Ruas jalan raya Rengasdengklok penuh lumpur
KARAWANG, NR – Pasar tradisonal Rengasdengkolok yang terletak di sebelah timur tugu proklamasi atau rumah Djiauw Kie Siong dari hari ke hari kian kumuh. Padahal pasar tersebut merupakan bagian dari Kota Rengasdengklok, tapi ironinya terkesan seolah tanpa instansi pengelolahnya. Retribusi setiap hari dipungut, mulai dari pedagang K5, kios dan Ruko yang ada di pasar tersebut tak satupun yang luput untuk tidak membayarnya.
Kekumuhan pasar taradisional Rengadeklok saat ini, tampaknya tak ada tandingannya jika dibandingkan dengan kondisi pasar Rengasdengklok 10 tahun lalu.
Kekumuhan tampak setelah pedagang sayur-mayur dan komiditi lainnya menguasai pelataran parkir atau halaman rumah toko (ruko) yang sebenarnya sebagai wajah pasar yang sekaligus menggambar kota. Tapi dengan kondisi tersebut, akhirnya sulit membedakan mana muka/wajah pasar Rengasdengklok dan mana pula belakangnya.
Menurut pengamatan di lokasi, membludaknya pedagang K5 di pelataran parkir juga berdampak terhadap pemilik ruko. Selain kumuh, juga menyulitkan konsumen ketika hendak berbelanja kebutuhannya di ruko-ruko tersebut.
Inilah kekumuhan Pasar Rengasdengklok 
Paling ironi lagi, bukan hanya pelataran parkir tapi ruas jalan raya yang membelah kota Rengasdengkolok tepatnya depan bekas kantor kecamatan turut hancur, lubang menganga dan berlumpur. Bahkan genangan air tak terhindarkan ketika hujan tutun. Fenomena ini sudah berlangsung menahun hingga kini.
Rengasdenklok adalah pengukir sejarah dan tempat sejarah, sehingga tidaklah wajar jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang tetap bergeming akan kondisi Kota/Pasar Rengasdengklok kini.
Rehabilitas pasar taradisonal Rengsdengklok terlaksana PT Muntaco sebagai developer semasa Soemarno menjabat Bupati Karawang. Bahkan bersamaan dengan pemindahan terminal non bus ke Kampung Bedeng yang tadinya berdampingan dengan pasar tersebut. Dan juga membangun sejumlah kios yang siap huni di sebelah barat terminal tersebut, pun dibiarkan porak-poranda.
Sekarang yang menjadi pertanyaan berbagai pihak, apa yang menjadi alasan Pemkab Karawang untuk tidak menertibkan pasar tradisonal Rengasdengklok? Apalagi menyangkut ketertiban, kebersihan, dan keindahan khususnya perkotaan telah diatur dalam peraturan daerah alias Perda Karawang. Terlebih Kabupaten Karawang dikenal dengan motto INTERASIH (Indah, Tertib, dan Bersih). Lantas Kota Rengasdenklok kapan jadi INERASIH, bagaimana pula kinerja instansi yang membidangi pasar? Rengasdengklok nasib kini. Putra H
-
Erik Pratama ketika diranati besi
KARAWANG - Erick Pratama bocah balita salah satu warga Dusun Sukatani, RT 01, Rw.01, Desa Pangulah Utara, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, bukan kehendaknya sendiri datang ke dunia, tapi kehendak ‘Sang Pencipta’. Namun, bocah yang belum mengenal dosa ini tak harus menerima kenyataan pahit dalam dipasungan rantai bertahun-tahun.
  
Sejatinya Erik yang berusia balita ini, pantasnya penuh kasih saya dari kedua orangtuanya terutama sang ibu yang mengandung dan melahirkannya, sehingga dia bisa berkembang lebih sempurna menuju dewasa. Namun demikian, seorang Erik sungguh bernasib pahit tidak seperti nasib bocah seusianya seusianya yang mendapatkan penuh kasih sayang bapak dan ibunya.

Kendati demikian, balita malang ini masih bernasib mujur setelah Wakil Bupati Karawang H Ahmad Zamarkashari mengendus kondisinya. Kemudian ia rantai besi dilepas dari kakinya lalu memengkunya bak anak akandung dan membopongnya ke rehabilitasi mental Pondok Pesantren Atthoriyyah di Kecamatan Purwasari untuk pemeriksaandan perawatan  total kesehatan Erik.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Karawang dr Sri bersama Wakil Bupati Karawang ketika mengunjungi Erik ke Ponpes tersebut Senin,(23/01/17).

Kondisis Erik setelah diselamatkan Wakil Bupati Karawang 
Kang Zimmy begitu sapaan akrab Wakil Bupati Karawang itu memangku Erik tampak sehat dengan wajah cerah. Dr Sri juga membenarkan hasil pemeriksaan bahwa mental Erkik memang terganggu akibat pola asuh yang salah. Ditambah lagi sebagai korban dampak perceraian kedua orang tuanya mengakibatkan tidak merasakan kasih sayang dari seorang ibu.

Hal senada dikatakan Sofyan Budiman, selaku Pengurus Yayasan Darul Iman Atthorfiyyah. Pihaknya juga secara rutin akan melakukan penyembuhan Erik dengan menggunakan metode pendekatan non-medis, yakni dengan zikir, pijat refleksi dan, obat tradisional,” jelas Sofian.

"Erick mendapatkan perawatan khusus, kami menyiapkan metode kelembutan dan pendekatan kasih sayang, yakni memberikan perhatian layaknya orang tua kandung," pungkas Sofyan.

Peristiwa serupa seperti yang menimpah Erik, sebaiknya jangan terulang kembali kepada Erik lainnya di Kabupaten Karawang. Lebih tepat lagi paristiwa ini menjadi guru terbaik dalam setiap rumah tangga yang ada di Kabupaten Karawang.

Memang perceraian tidak disangka bahkan di luar dugaan bakal terjadi, tapi seorang bapak harus menjadi satria dalam memperjuangkan anak sampai ke dunia mana pun andaikan percerain tak terhindarkan. Apalagi anak adalah darah daging sendiri yang juga titipan Allah. Red



-
Menteri Keuangan Sri Mulyani
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi santai permintaan pentolan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, agar pemerintah menarik seluruh pecahan uang rupiah tahun emisi 2016 dari peredaran. 

Permintaan penarikan seluruh pecahan rupiah tahun 2016 mengingat ada persepsi logo palu arit Partai Komunis Indonesia (PKI) di lembaran uang kertas tersebut.

"Pak Gubernur Bank Indonesia (BI) sudah menyampaikan mengenai lambang tersebut," tutur Sri Mulyani saat ditemui di Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kutip CNN Indonesia.com Senin ,(23/1/2017).

Agus D.W. Martowardojo, Gubernur BI, sebelumnya menegaskan bahwa gambar yang dipersepsikan oleh sebagian pihak sebagai simbol palu dan arit merupakan logo BI yang dipotong secara diagonal, sehingga membentuk ornamen yang tidak beraturan.

Seperti dilansir CNNIndoneisa.com, Selasa (10/1) silam,Agus berujar gambar tersebut merupakan gambar saling isi (rectoverso), yang merupakan bagian dari unsur pengaman uang rupiah. Tidak ada simbol palu aritnya.

Menurut mantan Menteri Keuangan, BI menyematkan banyak unsur pengaman dalam uang rupiah yang bertujuan agar masyarakat mudah mengenali ciri-ciri keaslian uang, sekaligus terhindar dari aksi kejahatan pemalsuan uang.

Sementara, Rizieq dan pengikutnya tetap berkukuh agar tindakan penarikan seluruh pecahan uang kertas emisi 2016 itu dilakukan.

Namun sebelum menarik seluruh uang baru itu, Rizieq meminta pemerintah membeberkan terlebih dahulu alasan memilih logo yang dianggap menyerupai gambar palu arit tersebut. Dia berpendapat, ada jutaan logo yang bisa digunakan pemerintah selain gambar menyerupai logo PKI tersebut.

Rizieq berujar, "Jadi di sana ada jutaan, ribuan alternatif rectoverso. Pemilihan BI kok yang mirip palu arit.". 
-
Ilustrasi sebelum pindah ke Rusnawa Adiarsah
KARAWANG – Sedikitnya 169 orang yang berasal dari Desa Margamulya, Desa Wanakerta dan Desa Wanajaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang tergusur dari lahan milik PT Pertiwi Letari enam bulan lalu yang saat ini tinggal di Rusunawa Adiarsah, Kecamatan Karawang Timur, mereka menanti kejelasan nasibnya.
Mereka yang tergabung dalam Serikat Tani Telukjambe Bersatu (STTB) berharap mendapatkan ganti rugi sesuai aturan yang berlaku. Belakangan ini tampaknya posisi warga petani tersebut kian sulit untuk mendapatkan haknya setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menerbitkan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Nomor: 503/7040/719/IMB/V/BPMPT/2017 tanggal 19 juli 2017 atas nama PT Pertiwi Lestari. Artinya, bisa disebut bahwa kepemilikan perusahaan tersebut terbilang absah adanya.
Kendati penerbitan IMB tersebut melalui proses, pantasnya Bupati Karawang lebih tegas terhadap nasib masyarakatnya tersebut. Setidaknya, mereka diarahkan supaya menempuh jalaur hukum demi kepastian hak-hak mereka atas tanah terebut.
Sejak Bupati Karawang menjemput mereka dari Jakarta ke Karawang yang kemudian diinapkan beberapa waktu di Islamic Center kemudian  diungsikan lagi ke Rusanawa, justru mereka berharap akan ada realisasi atas tanah darat yang meraka kalaim tersebut.
Penyelesaian nasib mereka hingga saat ini terkesan mengambang membuat permasalahan akan bertambah pelik. Belum lagi biaya makan Rp.12.000 per orang setiap hari yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Karawang.
Dikarenakan warga sejumlah tersebut sudah nyata bersengketa dengan PT Pertiwi Lestari, pantasnya permasalahan diserahkan kepada kedua belah pihak untuk menyelesaikannya dlewat jalur hukum.
Jika tidak diselesaikan dengan jalur hukum, apakah Pemkab Karawang sudah siap menerima tekanan yang akan timbul dari petani tersebut. Apalagi permasalahan tanah menyangkut hajad hidup paling pelik yang tidak bisa dipandang sebelah mata.
Terkait nasib para petani tersebut, sebenarnya tidak perlu terjadi bahkan patut disayangkan. Karena mereka punya wakil di DPRD Karawang sebagai jembatan kepeda pihak perushaan guna penyelesaian.
Jika para wakil rakyat terhormat itu memang tak berhasil, tidak ada yang disesali andaikan  anatara petani dengan PT Pertiwi Lestari menempu lewat ranah hukum.       
Sementara itu, hasil pantauan di Desa Wanajaya sedikitnya 30 warga desa tersebut telah menerima uang pangjeujeu sebesar Rp.30 juta yang terdiri dari : ganti rugi garapan Rp.5 juta dan gusuran rumah tinggal Rp.25 juta. Bukankah ini menjadi ironi bagi petani yang diinapkan di Rusnawas?
Untuk itu, Kepala Desa Wanajaya Emin langsung merelokasi 30 kepala keluarga terebut dengan menyiapkan lahan seluas 1000 meter persegi berikut membangun rumah tinggal, kini warga berjumlah 30 kepala keluarga telah memiliki rumah tinggal yang sah. Lantas, mengapa Bupati Karawang tidak bisa bersikap lebih dari Kepala Desa Emin? Red

                                                                                                                                     



-