Jatim - Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur bongkar prostitusi online yang memperdagangkan layanan oknum mahasiswi atau “ayam kampus”.
Prostitusi online itu memiliki pelanggan diantara kalangan pejabat dan pengusaha di Surabaya.
Aksi itu melibatkan dua mucikari berstatus mahasiswa AP (21), warga Jalan Kartini, Lamongan dan wanita berinisial UY (20) asal Surabaya, yang mana pada hari Rabu (21-12-2016) diamankan di Mapolda Jatim.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mempunyai anak buah mencapai puluhan cewek, mulai pelajar, dancer, dan kalangan mahasiswi.
Bisnis esek-esek dikendalikan UY dan AP tergolong high class dan cewek yang ditawarkan usianya 22 tahun ke bawah. Tarif yang dibanderol tersangka paling murah Rp 3 juta dengan waktu 2 jam.
“Dalam sehari rata-rata tersangka bisa menjual tiga cewek,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera sembari menambahkan Sindikat perdangangan manusia itu dibongkar, Senin (19/12/2016) malam.
Modus tersangka dalam menawarkan anak buahnya lewat media sosial Line dan WhatsApp.