Sulsel- Polsek Bacukiki Resor Parepare, Sulawesi Selatan, mengamankan dua perempuan berinisial JM dan RY karena melakukan tarian asusila saat sedang memberikan kejutan ulang tahun salah satu keluarganya di Lumpue, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Kamis (22-12-2016).
RY, pemilik jasa hiburan musik mengatakan, baru kali pertama menampilkan tarian erotis tersebut dan penarinya biasa ditelepon langsung.
Dia menambahkan, telah lama merintis usaha prostitusi tersebut dan untuk acara ini tidak dibayar karena kekeluargaan.
“Saya sudah delapan tahun kerja seperti ini, biasanya saya bayar 1,5 juta sekali tampil,” terangnya.
Salah satu penari yang berasal dari Soppeng, JM mengatakan, dirinya sudah dua tahun menjadi penari erotis. “Saya terpaksa kerja begini karena kebutuhan ekonomi,” akunya.
Sementara itu, Kapolsek Bacukiki, AKP Saharuddin mengatakan penangkapan keduanya saat dirinya bersama anggotanya sedang melakukan patroli di dekat lokasi dan mendapat informasi terkait adanya kejadian tersebut.
“Kita langsung bubarkan acaranya, dua orang diamankan di Polsek Bacukiki,” kata Kapolsek.