Satasiun Radio Siturada Karawang |
KARAWANG, NR – Satasiun radio Siturada milik Pemkab Karawang Balmon KPID nyaris meneygelanya. Pasalnya, lantaran administrasi atau perizinan belum tertib. Sekretaris Dinas Kominfo Matin Abdul Rajak kini masih menjabat Kabag Humas Pemkab setempat berhasil bernegosiasi, sehingga hingga penyegelan ditunda.
“Saat itu hampir disegel, tapi saya katakan kepada Balmon KPID itu kalau perizinan tengah diurus dan masih dalam proses,” kata Matin di ruang kerjanya, seperti dikutip tintabiru.com, Selasa, (17/1/2017),sore.
Matin menyebutkan, soal izin siar Radio Sturada sebenarnya sudah ada. Tapi karena aturan baru radio milik pemerintah daerah harus berganti nama menjadi lembaga penyiaran dan menempati frekuwensi di tempat yang telah ditentukan sebelumnya.
Dia menambahkan, sebelumnya Radio Sturada mengudara di frekwensi 104 KH yang mestinya frekwensi ada di frekwensi 89,4 KH. Meski frekwensi 104 itu tak bertuan, tambahnya, tapi menurut Balmon bisa berdampak terhdap terganggunya frekwensi radio lainnya. Editor:Putra H