Select Menu

NASIONAL

REGIONAL

POLHUKAM

OLAHRAGA

PRESPEKTIF

EKONOMI

» » » Ketua MPR Zulkifli: Ormas Tidak Tunduk Konstitusi, Bubarkan!
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan
SOLO,NR - Ketua MPR , Zulkifli Hasan, mendukung wacana pembubaran ormas-ormas yang pandangan dan landasannya tidak sesuai dengan Pancasila dan seluruh perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Menurutnya, tidak ada pengecualian siapapun tetap untuk tunduk kepada hukum negara.

Zulkifli kepada wartawan menampaikan hal tersebut sebelum mengisi kuliah umum tentang wawasan kebangsaan di kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Selasa (17/1/2017).

"Kita ini sudah jelas bahwa semua ormas harus sesuai dengan konstitusi negara, Pancasila. Sudah kita sepakati sejak 71 tahun yang lalu. Boleh beda pendapat, tapi harus diselesaikan dengan saluran demokrasi. Yang tidak setuju Pancasila, ya harus ditindak," tegas Zulkifli kutip detik.com

Hal yang sama juga harus diberlakukan terhdap ormas-ormas yang mengedepankan tindakan anarkistis. Menurut Ketua MPR, Pancasila dan seluruh perundang-undangan yang berlaku di Indonesia tidak ada satupun yang membenarkan perbuatan anarkistis oleh siapapun terhadap siapapun.

Ia lebih lanjut mengatakan, sikap anarkis jelas melanggar undang-undang harus dihentikan. Baik itu oleh ormas maupun NGO. “Saya setuju dibubarkan kalau tidak sesuai nilai Pancasila dan melanggar undang-undang. Tidak boleh ada yang anarkis di Indonesia, kecuali kalau dia memilih keluar dari Indonesia," katanya.

Zulkifli juga mempertanyakan kabar bahwa sejumlah ormas asing telah didirikan di Indonesia. Secara aturan ormas manapun, tidak bisa dirikan di Indonesia selama tidak berlandaskan Pancasila dan perundang-undangan di Indonesia.

Ia juga meminta semua pihak mematuhi undang-undang yang berlaku. Dicontohkannya tentang pejabat polisi yang menjadi pembina ormas, harus dicek apakah secara aturan diperbolehkan.

"Cek dulu itu UU Kepolisian, boleh tidak pejabat polisi jadi pembina ormas. Kalau memang tidak boleh, ya jangan melakukan itu. Sebagai aparat penegak hokum, ya harus bisa memberi contoh yang benar terhadap penegakan hukum. Siapapun harus tunduk pada peraturan yang berlaku," kata Zulkifli mencontohkan. Putra H

About REALITA NEWS

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama