Select Menu

NASIONAL

REGIONAL

POLHUKAM

OLAHRAGA

PRESPEKTIF

EKONOMI

» » » Polisi Periksa Kabid PUEM BPMPD Terakit Dugaan Penyelewengan 'Dana Desa'
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

KARAWANG, NR - Tim penyedik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Karawang memeriksa Kabid PUEM BPMPD Pemkab Karawang, Anang Saepudin Senin,(16/1/2017), pukul 11:00 WIB. terkait dugaan penyelahgunaan dana desa Desa Kertajaya, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang  tahun 2015 dan 2016.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa Camat Jayakerta, BPD, Bendahara Pemerintah Desa dan Kepala Desa Kertajaya.

Anang pada program pebangunan yang didanai dana desa tersebut bertugas sebagai tim verifikasi dan pengelola pertanggungjawaban administrasi dana desa. Namun, hingga berita ini diposting belum ada keterangan resmi dari kepolisian.

Berdasarkan laporan sejumlah perwakilan warga, Kepala Desa Kertajaya,Kecamatan Jayakerta, Karta, dilaporkan ke Polres Karawang diduga telah menyelewengkan dana pembangunan desa mencapai sekitar Rp 400 juta.

Penyidik Unit IV Tipikor Polres Karawang secara intensif melakukan pemeriksaan menindaklanjuti laporan tersebut.

Kepala Badan Pemerdyaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang Drs Ahmda Hidayat, Senin,(11/1/2017), ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa dana desa tersebut telah masuk Anggaran Pendapata dan Belanja Desa (APBDes), sehingga sudah menjadi tanggungjawab Pemerintah Desa Kertajaya.

Ketika disinggung pernyataan Kepela Desa Jayakerta seolah ada kesan pembiaran yang seharusnya ditindak atau diserahkan kepada Infektorat untuk menindaklanjuti dugaan penyelahgunaan dana desa tersebut. Namun demikian, Ahmad Hidayat tetap berpegang bahwa dana desa tersebut sudah masuk APBDes Kertajaya. Putra H

About REALITA NEWS

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama