Select Menu

NASIONAL

REGIONAL

POLHUKAM

OLAHRAGA

PRESPEKTIF

EKONOMI

» » » Status Kasus Rizieq Shihab, Polisi Naikkan ke Tingkat Penyidikan
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Kabid Humas Polda Metro Jaya
 Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono 

JAKARTA, NR - Polisi telah menaikkan status penyelidikan ke penyidikan atas kasus yang menjerat pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, terkait isi ceramahnya yang menyebut ada gambar palu arit dalam lembaran uang rupiah.
"Iya sudah kita naikkan ke tahap penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, KUTIP Kompas.com Rabu, (18/1/2017).
Namun, Argo menampik status Rizieq telah dinaikkan menjadi tersangka."Belum, statusnya (Rizieq) masih saksi," ucapnya.
Argo mengatakan, ada tiga organisasi yang melaporkan Rizieq terkait hal ini. Sejak Rizieq pertama kali dilaporkan pada 8 Januari 2016. Polisi sudah meminta keterangan ahli moneter dan pemerhati ekonomi.
Polisi terus mengumpulkan keterangan saksi dan bukti terkait laporan tersebut. Akhirnya, penyidik memutuskan untuk menaikkan penanganan laporan ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Rizieq sendiri akan menjalani pemeriksaan perdana dalam kasus ini pada Senin,,(23/1/2017), mendatang. Pemeriksaan Rizieq nantiakan menentukan apakah ia layak dijadikan tersangka atau tidak.Red


About REALITA NEWS

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama