Wabup Karawang H Ahmad Zamarkhasari,SAg bersama Muspika Rengasdengkolok |
KARAWANG, NR - Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Karawang, Jawa Barat H Ahmad Zamakhsyari, S.Ag menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Karawang dengan tegas tidak menginginkan adanya konflik, apapun itu bentuknya.
Wabup Karawang itu menyampaikan hal terebut dalam ppidato sambutannya pada acara “Deklarasi Maklumat Masyarakat Karawang” guna menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat kabupaten Karawang yang bertempat di Rumah Sejarah Soekarno Rengasdengklok, pada Rabu (18/1/2017).
Karena segala bentuk tindakan apapun, lanjut Wabup, yang ingin memecah belah bangsa dan kesatuan Republik Indonesia harus ditindak tegas oleh pemerintah pusat untuk melumpuhkan gerakan-gerakan yang akan memecah belah NKRI.
Kang Jimmy begitu sapaan akrab Wabup Karawang itu, menegaskan bahwa penegakan hukum harus menjadi panglima tertinggi guna penegakan keadilan tanpa adanya intervensi pihak manapun.
“Negara tidak dapat diintervensi oleh siapapun, karena negara hadir dibekali dengan konstitusi dan sumpah jabatan atas nama Tuhan Yang Maha Esa untuk bersikap tegas dan adil, terhadap segala bentuk intimidasi dan intoleransi,” tandasnya.
Terkahir Wakil Bupati Karawang mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut serta dalam deklarasi maklumat masyarakat karawang ini, mudah-mudahan semua stake holder dapat mensejahterkan masyarakat di Indonesia khususnya Kabupaten Karawang serta menciptakan persatuan dan kesatuan demi ketentraman serta kedamaian semua masyarakat.
Kegiatan acara ini diikuti oleh berbagai organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, perwakilan dari organisasi kemahasiswaan, para pemuka agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Karawang serta stake holder yang menjadi mitra pemerintah daerah.
Pada kesempatan ini juga hadir Asisten Pemerintahan Setda Drs Syamsuri, Kepala Bagian Pemerintahan Umum Setda Drs Ade Ahdiat, Camat dan Muspika Rengasdengklok, serta Kepala Kantor Kesbangpol Karawang. @Gala), Editor: Putra H