NTB - Tim Buser Sat Reskrim Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menangkap dua pelajar berinisial RH (16) dan SK (16), karena telah melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di lingkungan sekolahnya, Minggu (27-11-2016).
“Penyidik kami sedang mempelajari kasusnya, namun dari hasil pengembangan terakhir terdapat lima orang pelaku lainnya yang ada sangkut pautnya dan sedang dalam proses pengambilan keterangan,” ungkap Kasat Resktim Polres Lombok Tengah, AKP Arjuna SIK.
Dari keterangan pelaku, aksinya tersebut sebelumnya telah direncakan pada hari Sabtu (26-11-2016) bersama lima orang lainnya di depan sebuah alfamart di Desa Tampar-ampar, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah.
Saat melakukan aksinya, salah seorang yang saat itu sedang melakukan kegiatan Pramuka di sekolah tersebut, Bapak Ahmad Iluh SPd yang juga merupakan guru dari kedua pelaku, memergokinya. Kejar-kejaran dengan pelaku pun terjadi, hingga satu diantaranya berhasil ditangkap dan diamankan ke Mapolres Lombok Tengah.
Dari keterangan pelaku yang tertangkap lah informasi mengenai motif dan orang yang terseret dalam kasus ini dapat dengan cepat terungkap.
Bersamaan dengan tertangkapnya para terduga pelaku, petugas berhasil menyita 11 unit laptop, kunci palsu, obeng, kunci T, ketapel, pisau cutter, dan 1 unit handphone.