Sulsel - Sat Reskrim Polres Soppeng, Sulawesi Selatan, menangkap enam perempuan pelaku penggelapan kendaraan bermotor yang masing-masing berinisial AR, FT, RN, MN, AD dan HR, Minggu (27-11-2016).
“Ada enam pelaku dan terus kita kembangkan, serta salah satu pelaku merupakan oknum PNS di RSUD La Temmamala Soppeng,” ungkap Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Ahmad Rosma.
Dalam melaksanakan aksinya, semua pelaku mempunyai tugas berbeda-beda, ada yang mencari target mobil ataupun motor untuk di rental, ada yang mengambil kendaraan ke pihak rental, ada yang mencari tempat kendaraan untuk digadaikan dan ada yang menerima uang.
“Keenam pelaku yang diamankan, semua mempunyai tugas yang berbeda, dan ini merupakan modus baru, yang pelakunya kesemuanya perempuan,” kata Kasat Reskrim Polres Soppeng.
Saat ini semua pelaku masih periksa dan barang bukti berupa 4 unit mobil rental telah diamankan di Mapolres Soppeng untuk dilakukan pengembangan.
Kasat Reskrim Polres Soppeng juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa ditipu oleh keenam pelaku ini, agar segera melaporkan ke Polres Soppeng.