Select Menu

NASIONAL

REGIONAL

POLHUKAM

OLAHRAGA

PRESPEKTIF

EKONOMI

» » Modus Terbaru Begal Berpura-pura Tawuran 20 Orang Ditangkap
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Palembang - Dengan modus melakukan aksi tawuran dengan menyerang kelompok lainnya, tersangka inisial BB (17), beserta teman-temannya yang berjumlah sekitar 20 orang setidaknya mampu melakukan aksi perampasan sepeda motor sebanyak tiga kali.

Namun, berkat aksinya tersebut, warga Jalan Lettu Kadir Karim Kompleks Griya Asri Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Sumatera Selatan, itu harus membayar mahal setelah diamankan Polsekta IB I Palembang.

Tersangka yang juga masih berstatus pelajar tersebut, diamankan pada hari Sabtu (19-11-2016) sekitar pukul 19.00 wib, saat melintas di Jalan Puncak Sekuning Kecamatan IB I Palembang bersama seorang temannya, JEF (17) yang diketahui juga terlibat dalam aksi tersebut.

Dari penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vega ZR marah Nopol BG 6145 IH milik orangtua Bimbi yang digunakan dalam aksi kejahatannya tersebut.

Pada gelar tersangka dan barang bukti di Polsekta IB I Palembang, pada hari Rabu (23-11-2016), tersangka, menjelaskan, setidaknya, ia dan teman-teman rombongannya sudah tiga kali melakukan aksi tersebut.

Masing-masing di depan TVRI, Tri Darma dan terakhir di depan Bank Mandiri Jalan Kapten A Rivai Palembang pada hari Minggu (17-07-2016) sekitar pukul 01.30 wib lalu dengan korban inisial BAP.

“Modusnya, kami pura-pura menyerang kelompok lain. Kami kurang lebih berjumlah sekitar 20 orang menggunakan 10 sepeda motor yang dilengkapi alat seperti batu dan parang,” jelasnya.

Setelah selesai menyerang dan korban berhamburan, dikatakannya, beberapa kelompoknya pun langsung mengambil sepeda motor yang ditinggal kemudian membawanya kabur untuk dijual.

“Saya tidak tahu siapa yang mengambil karena saat itu ramai tapi setelah dijual hasilnya langsung digunakan bersama untuk beli minuman dan makanan,” terangnya.

Sementara itu, tersangka JEF yang juga tercatat sebagai tetangga tersangka Bimbi, mengatakan, ia baru satu kali terlibat dalam aksi tersebut.

“Saya baru satu kali yang di depan Bank Mandiri Jalan Kapten A Rivai,” jelasnya.
Kapolsekta IB I Palembang, AKP Handoko Sanjaya, menjelaskan, kedua tersangka berhasil diamankan setelah melakukan pengembangan dari empat rekannya yang telah terlebih dahulu diamankan yang saat ini telah dilimpahkan.

“Sempat kita datangi ke rumahnya tapi yang bersangkutan tidak ada. Dan pada Sabtu malam Minggu itu, kita dapati informasi yang yang bersangkutan akan melintas di Puncak Sekuning. 

Kita mendapatkan informasi tersebut pun akhirnya langsung menghadangnya di sana hingga akhirnya berhasil mengamankan keduanya,” jelasnya.

Dengan diamankannya kedua tersangka, dikatakannya, setidaknya pihaknya telah mengamankan sebanyak enam orang yang empat diantaranya telah terlebih dahulu dilimpahkan.

“Saat ini, kita masih memburu rekan-rekannya karena berdasarkan keterangan yang didapat, mereka melakukannya secara berkelompok yang jumlahnya sekitar 20 orang,” terangnya.

Akibat ulahnya tersebut, dikatakannya, keduanya akan dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

About REALITA NEWS

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama