Select Menu

NASIONAL

REGIONAL

POLHUKAM

OLAHRAGA

PRESPEKTIF

EKONOMI

» » Seorang Pemuda di Tangkap Saat Hendak Membuat SKCK
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Kebumen - Seorang pemuda berinisial AF (31) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Sat Narkoba Polres Kebumen sejak tahun 2015, ditangkap di Polsek Pejagoan Polres Kebumen saat hendak membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Rabu (23-11-2016).

AF mengira sudah tidak ada Polisi yang mengenali dirinya, dengan percaya diri dirinya datang ke Polsek Pejagoan untuk membuat SKCK, namun Kanit Intelkam Aiptu Endiyanto yang jeli tetap mengenalinya.

Kapolsek Pejagoan AKP R Widianto SH yang mendapatkan laporan dari anak buahnya lalu menghubungi Sat Narkoba yang segera datang menjemput tersangka di Mapolsek Pejagoan.

Kasat Narkoba Polres Kebumen AKP Hary Harjanto SH, MH mengatakan, bahwa AF diduga melanggar Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

“Saat ini perkaranya sudah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Negeri Kebumen, jadi akan segera kami limpahkan tersangka dan barang buktinya ke kejaksaan,” jelas Kasat Narkoba.(TN)

About REALITA NEWS

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama