Jatim - Unit Reskrim Polsek Wonoayu Resor Sidoarjo, Jawa Timur, mengamankan dua anak di bawah umur karena menjadi pelaku pencurian dengan kekerasan (cura) atau biasa disebut begal.
Pelaku SH dan dan RP yang masih berumur belasan tahun dan putus sekolah merampas motor W 5171 WJ milik MT (21) saat melintas di depan pabrik keramik PT Platinum jalan Raya Semambung Kecamatan Wonoayu.
Saat mengendarai motor, tepat berada di TKP, dua begal cilik itu mendorong korban hingga jatuh.
“Awalnya, korban naik motor sendirian dan dua teman lainnya MMR dan MS berboncengan. Kedua teman korban yang melihat MT menjadi korban perampasan, mencoba menolong dan juga diacungi sajam,” ujar Kapolsek Wonoayu AKP Heriyanto, Kamis (01-11-2016).
MMR dan MS langsung mengejar kedua tersangka. Kedua pelaku lalu berhenti di barat Balai Desa Semambung dan membacok MS sehingga mengenai lengan belakang dan depan sebelah kanan.
“Korban sempat berdiri dan akan mengambil motornya. Namun oleh kedua pelaku, ditodong senjata tajam dan motor korban dibawa kabur pelaku,” kata AKP Heriyanto.
Pelaku berhasil dibekuk saat mengendarai motor hasil curian usai beraksi. Saat akan ditangkap, pelaku sempat kabur dan berhasil ditangkap petugas. “Kedua pelaku mencoba melarikan diri, tapi berhasil kami tangkap,” tegasnya.
Masih kata AKP Heriyanto, dalam pengembangan kasus, di rumah pelaku, petugas menemukan spart part motor yang sudah diprotoli dan juga dua parang yang dibuat beraksi. Barang bukti yang ditemukan disita polisi.