Cirebon - Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, menangkap tiga pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial RN (18), VN (16) dan VL (16) di Jalan KH Abdul Halim Kelurahan Sejati Wetan, Kecamatan Majalengka.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Adi Vivid AB SIK, MHum saat press release Selasa (20-12-2016) mengatakan bahwa ketiga pelaku ini saling kenal dengan korban bernama Husukim (46).
“Korban dan tersangka saling kenal jadi mereka biasa sering ketemu kemudian kumpul bersama,” ungkap Kapolres.
Dijelaskan Kapolres Cirebon Kota, kejadian berawal pada hari Sabtu (17-12-2016), dimana berawal dari tersangka RN yang menyetir mobil mengajak korban menjemput teman-temannya, namun di perjalanan leher korban dijerat dengan tali sepatu oleh VN lalu VL menusukkan pisau ke arah leher, kepada dan dada korban.
Beruntung korban bisa lolos setelah berteriak dan melompat dari mobil, namun tas yang dipakai korban menyangkut di kursi jok sehingga korban terseret sejauh 50 meter. Salah satu tersangka pun akhirnya melepaskan tas korban dan menutup pintu mobil sehingga korban bisa terlepas dari seretan mobil.
Kapolres Cirebon Kota mengatakan, motif ketiganya merasa kesal dan dendam terhadap korban karena sebelumnya ketiganya pernah mengalami pelecehan seksual yang dilakukan korban, sehingga ketiga tersangka merencakan untuk membunuh korban.
Barang bukti yang diamankan berupa senjata tajam, tali tas, baju penuh dengan bercak darah dan 1 unit mobil yang masih ada bercak darahnya.
Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat pasal 365 dan 338 sub 53 dan atau pasal 170 dan atau 55, 56 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.