Jatim - Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mengera menegaskan, kasus OTT senilai Rp 1,4 miliar yang ditangani oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus, hingga Rabu (7/12/2016) baru menahan satu tersangka berinisial KH, sedang lainnya dikenahkan wajib lapor.
Dikatakan, proses penanganan kasus penyaluran dana Desa di Sampang, Madura, Jawa Timur yang disalahgunakan ini terus berlanjut, karena tidak menutup kemungkinan tersangka bisa bertambah sesuai dengan perkembangan hasil penyidikan.
Sebagaimana diketahui, sejak Senin (5/12/2016) lalu sekitar pukul 15.00 WIB penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di halaman Bank Jatim Cabang Sampang Jalan Wahid Hasyim Sampang.
Giat OTT ini terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi atas pemotongan Alokasi Dana Desa ( ADD) dan Dana Desa ( DD) Kecamatan Kedundung Kabupaten Sampang. Hasilnya mereka yang diamankan saat itu mamsing-masing :
- H. Kun Hidayat SE Msi (KH).. (Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kedungdung, Sampang, Madura) diamankan uang di dalam mobil Rp. 419.650.000 dan dirumahnya Rp 641.270.000.
- Evi Herawati (Staf Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kecamatan Kedundung ) diamankan uang Rp. 270.500.000.
- Suhartatik (Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Kedundung/Pj. Kades Moktesareh), Disita uang Rp. 21.920.000.
- Roudhotul Jannah (istri Kades Banjar) disita uang Rp. 100.000.000.
- Heriadi (Keponakan Roudhotul Jannah)
- Jadid (Kades Batoporo Barat)
- Musrifah (istri Kades Batoporo Barat) disita Rp. 41.553.000.
Sementara Jadid dan Musrifah adalah Kades yang ADD nya dipotong. Total uang yang diamankan Rp. 1.494.893.000.
Modus Operandinya, setiap pencairan alokasi Dana Desa maupun Dana Desa yang bersumber dari APBN dilakukan pemotongan oleh Kasi Pemberdayaan Desa, Kecamatan Kedundung, Kun Hidayat.
Adalah ADD jenis pemotongan dengan alasan untuk pajak, papan nama, RAB Desain,Spj ADD, materai, prasasti foto.
Sedang DD jenis pemotongan pajak, PKK, hutang Dayat, hutang Camat, pelatihan, prasasti, foto, usulan DD, Spj DD, entry pajak, Porkab.
Adapun data yang telah dilakukan pemotongan adalah ADD pencairan 5 Desember 2016 seperti Desa Rabasan: dana 132.847.500 dipotong Rp. 54.750.000 yang diterima Rp. 78.197.500. Desa Kramat: dana 118.638.500 dipotong rp 65.000.000 yang diterima Rp 53.638.500. Desa Nyeloh : dana Rp 139.432.750 dipotong Rp 118.200.000 yang diterima Rp 21.232.750.