Select Menu

NASIONAL

REGIONAL

POLHUKAM

OLAHRAGA

PRESPEKTIF

EKONOMI

» » Kabid Humas Polda Jatim: Baru Satu Tersangka DitahanOTT Dana Desa
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Jatim - Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mengera menegaskan, kasus OTT senilai Rp 1,4 miliar yang ditangani oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus, hingga Rabu (7/12/2016) baru menahan satu tersangka berinisial KH, sedang lainnya dikenahkan wajib lapor.

Dikatakan, proses penanganan  kasus penyaluran dana Desa di Sampang, Madura, Jawa Timur  yang disalahgunakan ini terus berlanjut, karena tidak menutup kemungkinan tersangka bisa bertambah sesuai dengan perkembangan hasil penyidikan.

Sebagaimana diketahui,  sejak Senin (5/12/2016) lalu sekitar pukul 15.00 WIB penyidik  Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di halaman Bank Jatim Cabang Sampang Jalan Wahid Hasyim Sampang.

Giat OTT ini terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi atas pemotongan Alokasi Dana Desa ( ADD) dan Dana Desa ( DD) Kecamatan Kedundung Kabupaten  Sampang. Hasilnya mereka yang diamankan saat itu mamsing-masing :

  1. H. Kun Hidayat SE Msi (KH).. (Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kedungdung, Sampang, Madura) diamankan uang di dalam mobil Rp. 419.650.000 dan dirumahnya Rp 641.270.000.
  2. Evi Herawati (Staf Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kecamatan Kedundung ) diamankan uang Rp. 270.500.000.
  3. Suhartatik (Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Kedundung/Pj. Kades Moktesareh), Disita uang Rp. 21.920.000.
  4. Roudhotul Jannah (istri Kades Banjar) disita uang Rp. 100.000.000.
  5. Heriadi (Keponakan Roudhotul Jannah)
  6. Jadid (Kades Batoporo Barat)
  7. Musrifah (istri Kades Batoporo Barat) disita Rp. 41.553.000.

Sementara Jadid dan Musrifah  adalah Kades yang ADD nya dipotong.  Total uang yang diamankan Rp. 1.494.893.000.

Modus Operandinya, setiap pencairan alokasi Dana Desa maupun Dana Desa yang bersumber dari APBN dilakukan pemotongan oleh Kasi Pemberdayaan Desa, Kecamatan Kedundung, Kun Hidayat.

Adalah ADD jenis pemotongan dengan alasan untuk  pajak, papan nama, RAB Desain,Spj ADD, materai, prasasti foto.  

Sedang DD jenis pemotongan pajak, PKK, hutang Dayat, hutang Camat, pelatihan, prasasti, foto, usulan DD, Spj DD, entry pajak, Porkab.

Adapun data yang telah dilakukan pemotongan adalah ADD pencairan 5 Desember  2016 seperti   Desa Rabasan: dana 132.847.500  dipotong Rp. 54.750.000  yang diterima Rp. 78.197.500.  Desa Kramat: dana 118.638.500 dipotong rp 65.000.000  yang diterima Rp 53.638.500.  Desa Nyeloh : dana Rp 139.432.750  dipotong Rp 118.200.000 yang diterima Rp 21.232.750.

About REALITA NEWS

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama