Surabaya - Yohanes (21) warga Kenjeran, Surabaya, akhirnya diamankan pihak kepolisian usai diduga melakukan penggelapan uang milik PT Aplus Pacific tempat dirinya bekerja, sebesar Rp 611.795.000.
Padahal, tersangka mengaku sebentar lagi akan melangsungkan pernikahan dengan seorang wanita. Di mana pasangan ini, telah dikaruniai seorang putra dari hubungan di luar nikah.
“Selain buat foya–foya, uang itu juga saya gunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari–hari.
Termasuk kebutuhan calon istri saya dan anak saya yang sudah berusia enam bulan,” tutur Yohanes di hadapan petugas kepolisian, Minggu (20-11-2016).
“Kemarin itu kebobolan (hamil) duluan, makanya mau saya nikahi sebentar lagi, akhir bulan ini. Tapi keburu ditangkap polisi,” lanjutnya.